CILACAP, INFO_PAS - Perwakilan Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) melalui Zoom yang membahas desain analisis naskah kebijakan "Pemberian Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Bertugas di Pulau-Pulau Terluar, Terdepan, Terpencil Dan Atau Kawasan Perbatasan.", Senin (04/03/24).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Moderator membuka diskusi dengan menyampaikan materi pengantar yang melibatkan rumusan masalah, hasil survei pegawai di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Terpencil), serta tujuan dari kegiatan ini.
Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum., dari Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian, menjelaskan tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, isu strategis pengelolaan Batas Wilayah Negara (BWP), dan dasar pemberian tunjangan khusus ASN.
Baca juga:
Sidang TPP Lapas Permisan Hadirkan 28 WBP
|
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara memberikan penjelasan tentang regulasi teknis pemberian tunjangan bagi ASN di wilayah 3T, termasuk regulasi terkait dari instansi pemerintahan lainnya dan arah kebijakan kesejahteraan ASN. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) juga turut memberikan materi tentang peran ASN sebagai ujung tombak percepatan pembangunan di daerah 3T, permasalahan manajemen ASN, dan prioritas nasional tahun 2020.
Diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab, melibatkan moderator dan peserta, baik yang hadir langsung maupun yang bergabung melalui Zoom. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk berdiskusi dalam penyusunan usulan tunjangan khusus untuk ASN di wilayah 3T di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan meningkatkan kesejahteraan ASN di wilayah 3T, diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan produktivitas kinerja ASN, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh