Lapas Pasir Putih Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79

    Lapas Pasir Putih Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79
    Lapas Pasir Putih Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79

    Cilacap-INFO_PAS. Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dirangkaikan dengan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri melalui Virtual Melalui Zoom. Senin (15/07).

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, dan doa bersama dipimpin oleh lima tokoh agama. 

    Bertujuan untuk memohon keselamatan dan kelancaran bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi seluruh insan pengayoman Kemenkumham.

    Menkumham RI, Yasonna menyampaikan bahwa "Sejak Tahun 2024, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) berganti nama menjadi Hari Pengayoman. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan makna Kemenkumham sebagai pelindung rakyat Indonesia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Tema peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun ini adalah Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini mencerminkan komitmen Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

    Menkumham Yasonna juga mendorong seluruh insan pengayoman untuk terus mengembangkan kemampuan mereka tanpa batasan usia, demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi hadirkan Puspusling Berbagai...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami